Apa Saja Hewan yang Boleh Dijadikan Qurban? Ini Penjelasannya

Idul Adha adalah momen sakral dalam Islam yang menjadi simbol kepatuhan, keikhlasan, dan pengorbanan. Salah satu ibadah yang paling utama pada hari raya ini adalah menyembelih hewan qurban, yang merupakan syiar Islam dan bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT. Namun, tidak semua hewan bisa dijadikan qurban. Islam telah mengatur dengan jelas jenis-jenis hewan yang sah untuk dijadikan qurban, serta syarat-syaratnya.

 

Lalu, apa saja hewan yang boleh dijadikan qurban? Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan Al-Qur’an, hadits, dan pendapat para ulama.

 

Hewan Qurban dalam Perspektif Syariat

Dalam Islam, hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan qurban adalah hewan ternak tertentu, yang secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur’an:

“…supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah Allah rezekikan kepada mereka…” (QS. Al-Hajj: 34)

Ulama tafsir menjelaskan bahwa yang dimaksud “al-an‘am” dalam ayat ini adalah unta, sapi (termasuk kerbau), dan kambing (termasuk domba). Inilah tiga jenis hewan yang disepakati boleh dijadikan qurban.

 

1. Unta

Unta merupakan hewan qurban yang sangat mulia di zaman Rasulullah SAW, terutama di kalangan kaum Arab yang memang terbiasa memeliharanya. Unta memiliki keistimewaan karena ukurannya yang besar sehingga satu ekor unta bisa dijadikan qurban untuk tujuh orang.

 

Dalam hadits disebutkan:

“Satu ekor unta untuk tujuh orang, dan satu ekor sapi untuk tujuh orang.” (HR. Muslim)

 

2. Sapi dan Kerbau

Sapi termasuk jenis hewan qurban yang juga sangat dianjurkan, terlebih di wilayah-wilayah yang tidak memiliki unta. Sama seperti unta, seekor sapi atau kerbau boleh dijadikan qurban atas nama tujuh orang yang bersekutu dalam niat dan waktu penyembelihan.

 

Namun demikian, seluruh orang yang berpartisipasi dalam qurban harus benar-benar berniat qurban. Tidak diperbolehkan jika ada di antara mereka yang hanya ingin mendapatkan dagingnya tanpa niat beribadah.

 

3. Kambing dan Domba

Kambing adalah jenis hewan qurban yang paling umum di kalangan masyarakat Muslim. Seekor kambing hanya sah dijadikan qurban untuk satu orang. Begitu pula dengan domba. Meskipun tubuhnya lebih kecil daripada kambing biasa, domba tetap sah sebagai hewan qurban.

 

Nabi Muhammad SAW sendiri sering berqurban dengan domba:

“Rasulullah SAW berqurban dengan dua ekor domba yang bertanduk, berwarna putih bercampur hitam, dan dikastrasi. Beliau menyembelih dengan tangan beliau sendiri…” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Syarat-Syarat Hewan Qurban

Agar qurban sah secara syariat, tidak cukup hanya memilih jenis hewan yang tepat. Hewan tersebut juga harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Jenis Ternak: Harus termasuk dalam kategori unta, sapi, atau kambing.
  2. Cukup Umur:
    • Unta: minimal 5 tahun
    • Sapi: minimal 2 tahun
    • Kambing: minimal 1 tahun
    • Domba: minimal 6 bulan (jika sudah gemuk seperti yang berumur 1 tahun)
  3. Tidak Cacat: Tidak buta, tidak pincang parah, tidak kurus kering, dan tidak sakit.
  4. Dimiliki Secara Sah: Tidak boleh dari hasil curian atau barang ghashab.
  5. Disembelih pada Waktu yang Ditetapkan: Yaitu setelah shalat Idul Adha sampai terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah.

Hewan yang Tidak Boleh Dijadikan Qurban

Tentu saja, hewan-hewan yang tidak termasuk jenis ternak di atas tidak sah dijadikan qurban, seperti:

  • Ayam, bebek, atau burung
  • Kelinci, kuda, atau kucing
  • Hewan liar seperti rusa atau kijang (kecuali dijinakkan dan termasuk ternak, meskipun masih diperselisihkan)

Meskipun menyembelih hewan-hewan tersebut bisa menjadi sedekah, tidak bisa dihukumi sebagai qurban yang disyariatkan.

 

Menghidupkan Sunnah dan Menyebarkan Kebaikan

Berqurban bukan sekadar menyembelih hewan, melainkan meneladani ketaatan Nabi Ibrahim AS dan keikhlasan Nabi Ismail AS. Dengan memilih hewan qurban yang sah dan memenuhi syarat, seorang Muslim telah menunjukkan kepatuhannya pada perintah Allah dan menebarkan manfaat bagi sesama, terutama yang membutuhkan.

 

Mari jadikan ibadah qurban bukan sekadar ritual tahunan, tetapi wujud rasa syukur dan cinta kepada Allah SWT. Pilihlah hewan qurban dengan hati, niat yang tulus, dan pemahaman yang benar.