Di tengah tantangan hidup modern, banyak umat Islam mencari jalan kembali kepada pengobatan yang tidak hanya menyentuh fisik, tetapi juga menenangkan ruh dan jiwa. Salah satu bentuk pengobatan Islami yang terus menarik perhatian adalah ruqyah syar’iyyah—sebuah metode penyembuhan yang bersumber langsung dari wahyu Allah dan sunnah Rasulullah ﷺ. Namun, apa sebenarnya ruqyah itu? Bagaimana landasan syar’inya? Apakah semua bentuk ruqyah dibenarkan dalam Islam? Artikel ini mengulas secara lengkap hakikat ruqyah menurut pandangan Islam yang murni.
Definisi Ruqyah dalam Islam
Secara bahasa, ruqyah (الرُّقْيَة) berarti bacaan atau jampi-jampi yang digunakan untuk penyembuhan. Dalam konteks syariat, ruqyah syar’iyyah adalah bacaan dari ayat-ayat Al-Qur’an atau doa-doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ untuk mengobati gangguan fisik maupun non-fisik, seperti penyakit, sihir, gangguan jin, atau waswas (bisikan setan).
Ruqyah bukanlah praktik mistik atau klenik, melainkan bagian dari pengobatan islami yang dibimbing oleh wahyu dan sunnah. Dalam Shahih Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak mengapa dengan ruqyah selama tidak mengandung kesyirikan.” (HR. Muslim, no. 2200)
Landasan Ruqyah dalam Al-Qur’an dan Hadits
Beberapa dalil menunjukkan bahwa ruqyah merupakan praktik yang diajarkan dan dibenarkan oleh Rasulullah ﷺ. Bahkan, beliau sendiri pernah meruqyah dan diruqyah.
1. Ruqyah dari Al-Qur’an
Allah ﷻ berfirman:
“Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Isra: 82)
Ayat ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an memiliki kekuatan penyembuhan, baik dari penyakit hati (seperti syirik, ragu, dan dengki) maupun penyakit fisik.
2. Hadits Tentang Ruqyah
Dalam sebuah riwayat, Rasulullah ﷺ meruqyah sahabat yang digigit binatang dengan membaca surat Al-Fatihah. Setelahnya, beliau bersabda:
“Apa yang membuatmu tahu bahwa Al-Fatihah bisa digunakan untuk ruqyah?” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini mengisyaratkan bahwa surat Al-Fatihah adalah salah satu bacaan ruqyah yang sangat mujarab, dengan izin Allah.
Syarat Ruqyah yang Syar’i
Agar ruqyah dinilai syar’iyyah (sesuai syariat) dan bukan sihir atau perdukunan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Menggunakan bacaan dari Al-Qur’an, doa-doa dari sunnah, atau dzikir yang dibenarkan.
2. Dalam bahasa Arab atau yang dapat dipahami maknanya.
3. Tidak mengandung unsur kesyirikan, seperti memanggil jin, meminta bantuan selain Allah, atau bacaan tidak jelas.
4. Keyakinan penuh bahwa ruqyah hanyalah sebab, dan yang menyembuhkan adalah Allah semata.
Jika ada praktik ruqyah yang bertentangan dengan syariat, seperti menggunakan jimat, mantra-mantra asing, atau meminta bantuan makhluk ghaib, maka itu adalah bentuk ruqyah syirkiyyah yang dilarang keras dalam Islam.
Macam-Macam Gangguan yang Bisa Diruqyah
Ruqyah dapat digunakan sebagai ikhtiar dalam menghadapi berbagai jenis gangguan, antara lain:
- Gangguan jin atau sihir, seperti merasa diawasi, ketakutan tanpa sebab, mimpi buruk berulang, atau membenci pasangan tanpa alasan.
- Penyakit fisik, seperti sakit kepala, sesak, atau penyakit yang tidak terdeteksi secara medis.
- Penyakit psikis, seperti kecemasan berlebihan, depresi, atau bisikan buruk (waswas).
Namun, perlu ditegaskan bahwa tidak semua gangguan berasal dari jin atau sihir. Islam mengajarkan keseimbangan antara ikhtiar medis dan spiritual. Jangan sampai setiap sakit langsung dikaitkan dengan gangguan ghaib.
Ruqyah Mandiri vs. Diruqyah Orang Lain
Ruqyah bisa dilakukan sendiri (ruqyah mandiri) maupun dengan bantuan orang lain. Bahkan, ruqyah mandiri memiliki keutamaan, karena menunjukkan tawakal dan kepercayaan langsung kepada Allah.
Rasulullah ﷺ pernah memuji tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab, dan salah satu cirinya adalah:
“Mereka adalah orang-orang yang tidak meminta ruqyah, tidak melakukan pengobatan dengan besi panas, tidak bertathayyur (menganggap sial), dan hanya bertawakal kepada Rabb mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun, ini tidak berarti meminta ruqyah haram, melainkan lebih utama jika seseorang bisa meruqyah dirinya sendiri dengan keimanan yang kuat.
Langkah-Langkah Ruqyah Mandiri
Berikut adalah cara ruqyah mandiri yang bisa dilakukan sendiri di rumah:
1. Niatkan ikhlas karena Allah, bukan karena ingin pamer atau sebagai ritual kosong.
2. Berwudhu dan duduk menghadap kiblat dalam keadaan tenang.
3. Baca ayat-ayat ruqyah, seperti:
- Al-Fatihah
- Ayat Kursi (Al-Baqarah: 255)
- Al-Baqarah: 1–5, 102, 163–164, dan 285–286
- Al-A’raf: 117–122
- Yunus: 81–82
- Thaha: 68–70
- Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas
4. Tiupkan ke telapak tangan dan usapkan ke tubuh, atau tiupkan ke air lalu minum dan mandi dengannya.
5. Berdoa dengan doa-doa penyembuhan, seperti:
“Adzhibil ba’sa, rabbannas, isyfi anta asy-syafi, la syifa’a illa syifa’uka, syifa’an la yughadiru saqama.”
(“Hilangkanlah penyakit ini, wahai Rabb manusia. Sembuhkanlah, Engkaulah Maha Penyembuh. Tidak ada kesembuhan kecuali dari-Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit.”)
Kembali kepada Allah dalam Segala Hal
Ruqyah bukanlah sekedar “pengobatan alternatif”, melainkan bentuk nyata dari tawakal kepada Allah. Di balik setiap bacaan, ada keyakinan bahwa Allah Maha Menyembuhkan. Di balik setiap ayat, ada cahaya yang mampu menembus gelapnya gangguan jiwa dan raga.
Sebagai muslim, kita diajarkan untuk mengambil sebab, tetapi tidak bergantung penuh kepada sebab. Kita berikhtiar dengan ruqyah, tetapi hati kita tetap bergantung hanya kepada Allah ﷻ.
“Cukuplah Allah bagiku. Tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal.” (QS. At-Taubah: 129)