


Dalam Islam, ada kewajiban yang perlu ditunaikan ketika kita tidak mampu menjalankan ibadah tertentu secara sempurna. Kafarat dan fidyah hadir sebagai jalan keringanan, sekaligus bentuk tanggung jawab kita kepada Allah dan sesama.
Di sisi lain, masih banyak saudara kita yang menjalani hari dengan keterbatasan.
Untuk makan satu kali saja, mereka harus menunggu.
Menghemat sebisa mungkin.
Bahkan menahan lapar lebih lama dari yang seharusnya.
Melalui kafarat dan fidyah yang ditunaikan, kewajiban ibadah kita bisa berubah menjadi manfaat nyata bagi mereka.
Seporsi makanan yang kita titipkan bukan sekadar hidangan, tetapi juga wujud kepedulian, penguat di tengah kesulitan, dan pengingat bahwa rezeki akan lebih berkah saat dibagi.

Penyaluran kafarat dan fidyah dilakukan dalam bentuk:
Berupa hidangan layak makan, seperti:
Nasi
Lauk (ayam / ikan / telur)
Sayur
Tahu / tempe
Air minum
Makanan ini akan disalurkan kepada dhuafa dan masyarakat yang membutuhkan.

Dengan menunaikan kafarat dan fidyah, kamu bisa:
✔ Menyempurnakan kewajiban ibadah
✔ Memberikan makanan bagi yang kelaparan
✔ Menghadirkan rasa cukup bagi dhuafa
✔ Mengubah kewajiban menjadi kebaikan yang nyata
Bagi mereka, satu porsi makanan bisa berarti sangat besar — menjadi penguat untuk menjalani hari.

Kafarat dan fidyah bukan hanya tentang menggugurkan kewajiban, tetapi juga tentang menghadirkan manfaat bagi sesama.
Dengan menunaikannya melalui program ini, ibadahmu tidak hanya sampai kepada Allah, tetapi juga menjadi makanan yang mengenyangkan bagi mereka yang membutuhkan.
Klik Donasi Sekarang, tunaikan kewajibanmu, dan hadirkan kebaikan dalam bentuk makanan untuk mereka.
![]()
Belum ada Fundraiser
![]()
Menanti doa-doa orang baik