Senin, 06 Oktober 2025 — Setiap manusia tentu pernah melakukan kesalahan, baik disadari maupun tidak. Dalam Islam, setiap kekhilafan tidak dibiarkan tanpa jalan keluar. Allah SWT, dengan kasih sayang-Nya yang luas, memberikan ruang bagi hamba-Nya untuk menebus dosa dengan amal kebajikan. Salah satunya melalui kafarat, yaitu bentuk penebusan atas pelanggaran tertentu yang diatur dalam syariat, seperti melanggar sumpah, menunda puasa, atau kesalahan dalam ibadah tertentu.
Langkah Amanah hadir sebagai lembaga yang siap membantu kaum Muslimin dalam menunaikan kewajiban kafarat dan fidyah dengan penuh tanggung jawab dan kejelasan syariat. Kami memahami bahwa membayar kafarat bukan hanya sekadar menunaikan kewajiban finansial, tetapi juga merupakan wujud taubat, kesungguhan, dan rasa tanggung jawab kepada Allah SWT. Karena itu, setiap langkah penyaluran dilakukan dengan kehati-hatian agar amanah donatur tersampaikan secara benar, tepat, dan penuh keberkahan.
Pada kesempatan kali ini, dua orang donatur mempercayakan kafarat mereka kepada Langkah Amanah. Mereka memilih menunaikannya dalam bentuk makanan siap saji yang disalurkan kepada 13 orang penerima manfaat di kampung pemulung, Jurang Mangu, Tangerang Selatan. Lokasi ini menjadi salah satu titik binaan Langkah Amanah, di mana banyak masyarakat hidup dalam keterbatasan ekonomi dan sangat terbantu dengan adanya program berbagi seperti ini.
Para penerima manfaat tampak bahagia menerima paket makanan yang disediakan. Bagi sebagian orang, mungkin itu hanya sekotak nasi, tapi bagi mereka yang berjuang setiap hari untuk bertahan hidup, itu adalah bentuk kasih sayang Allah yang nyata. Dari tangan-tangan para donatur yang ikhlas, sampai kepada mereka yang membutuhkan, terbentuklah rantai kebaikan yang menghidupkan semangat dan menumbuhkan rasa syukur.
Langkah Amanah memastikan bahwa setiap pelaksanaan kafarat dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah, baik dari sisi jumlah penerima, jenis bantuan, hingga niat dan maksud dari kafarat itu sendiri. Karena bagi kami, menjaga amanah bukan sekadar slogan, tetapi sebuah tanggung jawab moral dan spiritual.
Sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata, ‘Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku akan bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh.’” (QS. Al-Munafiqun: 10)
Ayat ini mengingatkan kita bahwa kesempatan untuk berbuat baik tidak selalu datang dua kali. Menunaikan kafarat bukan hanya menebus kesalahan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperbaiki diri, memperbanyak amal, dan menebar manfaat bagi sesama.
Melalui program kafarat dan fidyah ini, Langkah Amanah terus berkomitmen menjadi jembatan kebaikan — menghubungkan hati-hati yang ingin bertaubat dengan tangan-tangan yang membutuhkan uluran kasih. Semoga setiap langkah yang diambil, setiap nasi yang dibagikan, dan setiap niat yang diikrarkan menjadi saksi amal saleh di hadapan Allah SWT.
Karena sesungguhnya, menebus kesalahan dengan kebaikan adalah tanda cinta seorang hamba kepada Tuhannya.