
Fidyah merupakan salah satu bentuk ibadah yang berkaitan erat dengan kewajiban puasa Ramadhan. Islam memberikan keringanan kepada orang-orang tertentu yang tidak mampu berpuasa, seperti lansia atau orang sakit kronis, dengan menggantinya melalui fidyah. Namun, seiring perkembangan zaman, muncul berbagai mitos fidyah yang beredar di masyarakat.
Kesalahpahaman ini tidak hanya menyebabkan kekeliruan dalam praktik ibadah, tetapi juga berpotensi membuat fidyah menjadi tidak sah atau tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami hakikat fidyah berdasarkan Al-Qur’an dan penjelasan para ulama.
Allah SWT berfirman:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Ayat ini menjadi dasar bahwa fidyah adalah bentuk tanggung jawab ibadah yang harus ditunaikan dengan benar, bukan sekadar formalitas.
Mitos 1: Fidyah Boleh Diberikan kepada Siapa Saja
Salah satu mitos yang cukup umum adalah anggapan bahwa fidyah boleh diberikan kepada siapa saja, termasuk keluarga dekat, teman, atau bahkan orang yang tergolong mampu.
Padahal, fidyah memiliki sasaran yang jelas, yaitu fakir dan miskin. Hal ini karena fidyah pada hakikatnya adalah pemberian makanan kepada orang yang membutuhkan.
Para ulama menjelaskan bahwa fidyah harus diberikan kepada:
- Fakir (orang yang hampir tidak memiliki apa-apa)
- Miskin (orang yang memiliki penghasilan, tetapi tidak mencukupi kebutuhan dasar)
Memberikan fidyah kepada orang yang mampu tidak memenuhi tujuan syariat, karena fidyah merupakan bentuk kepedulian sosial kepada mereka yang membutuhkan.
Mitos 2: Fidyah Cukup Sekali untuk Seumur Hidup
Sebagian orang beranggapan bahwa fidyah cukup dibayarkan sekali saja, meskipun tidak berpuasa selama bertahun-tahun. Ini adalah pemahaman yang keliru.
Fidyah wajib ditunaikan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Artinya:
- Jika meninggalkan 10 hari puasa, maka wajib membayar fidyah sebanyak 10 kali.
- Jika meninggalkan 30 hari puasa, maka wajib membayar fidyah sebanyak 30 kali.
Fidyah bukan pembayaran satu kali untuk seluruh kewajiban, melainkan kewajiban yang mengikuti jumlah hari yang ditinggalkan. Setiap hari puasa memiliki tanggung jawab fidyah masing-masing.
Hal ini menunjukkan bahwa fidyah adalah bentuk pengganti kewajiban harian, bukan pengganti kewajiban seumur hidup secara sekaligus tanpa perhitungan.
Mitos 3: Fidyah Tidak Perlu Niat
Mitos lainnya adalah anggapan bahwa fidyah tidak memerlukan niat. Padahal, niat merupakan bagian penting dalam setiap ibadah dalam Islam.
Shahih Bukhari dan Shahih Muslim meriwayatkan hadits yang sangat terkenal:
“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya.”
Niat membedakan antara sedekah biasa dan fidyah. Tanpa niat, pemberian makanan hanya dianggap sebagai sedekah umum, bukan fidyah yang menggugurkan kewajiban puasa.
Niat fidyah tidak harus diucapkan secara lisan. Cukup dihadirkan dalam hati bahwa pemberian tersebut adalah fidyah untuk mengganti puasa yang ditinggalkan.
Pentingnya Memahami Fidyah dengan Benar
Memahami fidyah secara benar membantu memastikan bahwa ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat. Kesalahan dalam memahami fidyah dapat menyebabkan kewajiban belum benar-benar tertunaikan.
Beberapa prinsip penting tentang fidyah:
- Fidyah hanya untuk fakir dan miskin
- Dibayarkan sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan
- Harus disertai niat
- Dapat diberikan dalam bentuk makanan atau melalui lembaga amil terpercaya
Dengan pemahaman yang benar, fidyah tidak hanya menjadi kewajiban yang ditunaikan, tetapi juga menjadi sarana berbagi dan membantu sesama.
Menunaikan Fidyah dengan Amanah dan Tepat Sasaran
Di era modern, fidyah dapat ditunaikan melalui lembaga amil yang amanah dan transparan. Penyaluran melalui lembaga terpercaya membantu memastikan bahwa fidyah sampai kepada mereka yang benar-benar berhak menerimanya.
Selain memudahkan, penyaluran melalui lembaga amil juga membantu menjaga akuntabilitas dan ketepatan distribusi, sehingga fidyah tidak salah sasaran.
Menunaikan fidyah dengan benar adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian kepada sesama. Dengan meluruskan mitos fidyah yang beredar di masyarakat, kita dapat menjalankan ibadah ini dengan lebih yakin, benar, dan penuh keberkahan.