
(Hasil Sidang Isbat Penetapan Awal Puasa Ramadhan 2026. Foto: Tangkapan Layar Live YouTube Kemenang)
Jakarta — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026 Masehi. Keputusan ini diumumkan setelah Sidang Isbat penentuan awal puasa yang digelar oleh Kementerian Agama RI di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa (17/2/2026).
Sidang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, yang menyatakan bahwa berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal, posisi hilal pada sore itu belum memenuhi kriteria visibilitas untuk menentukan awal Ramadhan. Oleh karena itu, awal puasa ditetapkan satu hari setelahnya, yakni 19 Februari 2026.
Keputusan ini menjadi pedoman nasional dalam pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Islam di seluruh Indonesia, meskipun terdapat perbedaan dengan beberapa organisasi Islam yang menggunakan metode penetapan lain.
Metode Penentuan dan Hasil Rukyatul Hilal di Indonesia
Penetapan awal bulan Islam, termasuk Ramadan, dilakukan melalui proses hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit) yang terintegrasi.
- Hasil Hisab
Berdasarkan data hisab yang disampaikan Tim Hisab Rukyat dari Kemenag, posisi hilal pada Senin (17/2/2026) sore berada di bawah ufuk seluruh wilayah Indonesia pada saat matahari terbenam, sehingga secara astronomis belum dapat dilihat. Posisi hilal berkisar antara −2,41° sampai −0,93° dan sudut elongasinya pun belum memenuhi kriteria visibilitas internasional (MABIMS). (Kementerian Agama Sumatera Barat)
- Laporan Rukyatul Hilal
Pemantauan hilal telah dilaksanakan oleh Tim Rukyatul Hilal Kemenag bersama BMKG di lebih dari 96 titik pengamatan yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia. Namun dari seluruh titik ini dilaporkan bahwa tidak ada hilal yang berhasil terlihat langsung, termasuk di lokasi pengamatan strategis seperti Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN). (Kementerian Agama Sumatera Barat)
Di antaranya, observasi hilal di Kanwil Kemenag DKI Jakarta menunjukkan bahwa bulan sabit berada pada ketinggian −0°54’, sehingga tidak memenuhi syarat visibilitas hilal.
Pertimbangan Sidang Isbat dan Kriteria Visibilitas
Dalam Sidang Isbat, keputusan resmi tidak hanya mengacu pada laporan perorangan pengamatan hilal di satu lokasi saja, melainkan hasil kombinasi hisab dan rukyat dari seluruh titik pengamatan. Seluruh data tersebut dibahas secara bersama dalam forum sidang yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, BMKG, BRIN dan ahli falak.
Menteri Agama menegaskan bahwa keputusan penetapan awal Ramadhan mengikuti kriteria visibilitas hilal internasional yang telah disepakati oleh MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria ini mensyaratkan bahwa hilal harus mencapai ketinggian minimal 3° di atas ufuk dan sudut elongasi tertentu sebelum dapat dianggap memenuhi syarat terlihat.
Reaksi dan Imbauan
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Anwar Iskandar, mengimbau kepada umat Islam untuk saling menghormati jika terdapat perbedaan penetapan awal Ramadhan, baik yang diputuskan pemerintah maupun oleh organisasi Islam lain yang menggunakan metode tertentu.
Kesimpulan
- 1 Ramadhan 1447 H resmi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
- Penetapan dilakukan melalui Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama RI.
- Hisab dan rukyatul hilal menunjukkan hilal belum terlihat di Indonesia pada 17 Februari 2026.
- Umat Islam diimbau menghormati perbedaan metode penetapan awal Ramadhan.