
Pada Sabtu, 21 Februari 2026, telah dilaksanakan penyaluran beras fidyah untuk masyarakat membutuhkan di Kampung Pemulung, Tangerang Selatan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial sekaligus penunaian amanah dari para muzakki yang telah membayarkan fidyahnya.
Program penyaluran beras fidyah ini difokuskan kepada warga dhuafa yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung dan buruh harian dengan penghasilan tidak menentu. Kehadiran bantuan beras sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga, khususnya menjelang bulan Ramadhan.
Makna dan Hukum Fidyah dalam Islam
Fidyah merupakan kewajiban bagi Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena uzur syar’i dan tidak memungkinkan untuk menggantinya di hari lain. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”
Ayat ini menegaskan bahwa fidyah bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi bentuk kepedulian terhadap sesama. Dengan memberikan makanan pokok seperti beras kepada fakir miskin, ibadah fidyah menjadi sarana berbagi rezeki dan memperkuat solidaritas umat.
Tepat Sasaran dan Penuh Amanah
Penyaluran beras fidyah di Kp. Pemulung dilakukan melalui pendataan yang cermat agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. Prinsip amanah dan transparansi dijaga agar setiap titipan fidyah tersampaikan sesuai syariat.
Bagi masyarakat penerima, bantuan ini bukan hanya sekadar beras, tetapi juga bentuk perhatian dan kasih sayang dari saudara seiman. Di tengah keterbatasan ekonomi, uluran tangan seperti ini menjadi harapan dan penguat semangat hidup.

Dampak Sosial Penyaluran Beras Fidyah
Kegiatan sosial seperti penyaluran beras fidyah di Tangerang Selatan ini memiliki dampak yang luas, di antaranya:
- Membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga kurang mampu
- Mengurangi beban ekonomi masyarakat dhuafa
- Menguatkan ukhuwah Islamiyah
- Menumbuhkan budaya berbagi di tengah masyarakat
Semoga penyaluran beras fidyah pada 21 Februari 2026 ini menjadi amal jariyah bagi para penunaikannya dan membawa keberkahan bagi masyarakat Kampung Pemulung, Tangerang Selatan. Dengan semangat berbagi dan amanah, kita berharap semakin banyak saudara kita yang terbantu dan merasakan kehangatan kepedulian umat Islam.