Qurban atau Akikah Dulu? Ini Urutan yang Dianjurkan dalam Islam

Dalam kehidupan seorang Muslim, berbagai ibadah memiliki aturan dan urutan tertentu yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Di antara ibadah yang sering kali menjadi perdebatan di kalangan umat Islam adalah mengenai mana yang lebih utama dilakukan terlebih dahulu antara qurban atau akikah. Keduanya adalah amalan yang memiliki makna yang mendalam, namun sering kali terdapat kebingungan terkait urutan pelaksanaannya. Artikel ini akan mengupas tentang qurban dan akikah, serta memberikan pemahaman terkait urutan yang dianjurkan dalam Islam berdasarkan penjelasan dari para ulama.

 

Apa Itu Akikah dan Qurban?

Sebelum membahas urutan pelaksanaan, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu akikah dan qurban.

 

Akikah adalah ibadah sunnah yang dilaksanakan sebagai rasa syukur kepada Allah atas kelahiran seorang anak. Biasanya, akikah dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak, meskipun ada pula yang melakukannya pada hari ke-14 atau ke-21. Hewan yang disembelih dalam akikah biasanya berupa kambing atau domba, dengan jumlah dua ekor untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan.

 

Qurban, di sisi lain, adalah ibadah yang dilakukan pada saat Hari Raya Idul Adha atau Hari Tasyrik, sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT. Qurban dilakukan dengan menyembelih hewan ternak, seperti sapi, kambing, atau domba, untuk dibagikan kepada yang membutuhkan, sebagai bentuk solidaritas sosial dan pengabdian kepada Allah.

 

Apa yang Harus Didahulukan: Akikah atau Qurban?

Berdasarkan kajian para ulama, terdapat pendapat berbeda mengenai mana yang lebih utama dilakukan terlebih dahulu, apakah akikah atau qurban. Secara umum, keduanya adalah ibadah sunnah yang memiliki keutamaan masing-masing, tetapi ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam menentukan urutannya.

 

1. Prioritas Berdasarkan Waktu Pelaksanaan

Salah satu faktor utama dalam menentukan urutan adalah waktu pelaksanaannya. Akikah umumnya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak, sementara qurban hanya dilaksanakan pada saat Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik, yaitu pada tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah. Karena qurban memiliki waktu yang terbatas dalam setahun, sedangkan akikah bisa dilakukan kapan saja setelah kelahiran (selama masih dalam waktu yang dianjurkan), maka dalam konteks ini, qurban menjadi lebih mendesak untuk dilaksanakan pada waktunya.

 

2. Pendapat Ulama tentang Urutan Ibadah

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai urutan antara akikah dan qurban. Beberapa ulama berpendapat bahwa akikah lebih didahulukan jika anak yang baru lahir sudah mencapai usia tertentu dan qurban dapat dilakukan setelahnya, sementara yang lain berpendapat sebaliknya.

 

Pendapat yang mendahulukan qurban:
Sebagian ulama berpendapat bahwa dalam kondisi tertentu, qurban lebih utama dilakukan terlebih dahulu karena pelaksanaannya berkaitan dengan waktu tertentu, yaitu Hari Raya Idul Adha. Hal ini didasarkan pada hadits-hadits yang menyatakan bahwa qurban adalah ibadah yang sangat ditekankan pada waktunya. Oleh karena itu, jika qurban tidak dilakukan pada waktunya, maka kesempatan untuk beribadah dengan cara ini bisa terlewatkan.

 

Pendapat yang mendahulukan akikah:
Di sisi lain, ada juga pendapat yang menganggap bahwa akikah lebih dahulu dilaksanakan, terutama jika anak tersebut baru lahir dan belum melakukan akikah. Hal ini karena akikah adalah bentuk syukur atas kelahiran anak yang lebih bersifat pribadi dan khusus, sedangkan qurban adalah ibadah sosial yang berhubungan dengan umat Islam secara umum.

 

3. Keutamaan dan Urgensi Setiap Ibadah

Dalam hal keutamaan, keduanya memiliki nilai yang sangat besar dalam Islam. Akikah merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah atas kelahiran anak, sedangkan qurban adalah bentuk ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah melalui penyembelihan hewan untuk disedekahkan. Namun, dalam hal urgensi, qurban dapat dikatakan lebih mendesak karena pelaksanaannya yang hanya terbatas pada waktu tertentu. Oleh karena itu, jika ada waktu yang terbatas, qurban harus menjadi prioritas.

 

4. Kondisi Ekonomi dan Kemampuan

Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah kondisi ekonomi dan kemampuan seseorang. Jika seseorang mampu untuk melakukan keduanya, maka disarankan untuk melaksanakan keduanya sesuai dengan waktunya. Namun, jika terpaksa harus memilih antara keduanya karena keterbatasan dana atau sumber daya, maka disarankan untuk melakukan qurban terlebih dahulu, mengingat keberadaan waktu yang terbatas pada pelaksanaan qurban.

 

Kesimpulan

Secara umum, dalam urutan yang dianjurkan dalam Islam, qurban lebih diutamakan jika waktunya mendekati, karena hanya bisa dilaksanakan pada waktu tertentu. Sementara itu, akikah bisa dilakukan lebih fleksibel setelah kelahiran anak, meskipun tetap dianjurkan dilakukan secepat mungkin setelah hari ketujuh.

 

Namun, penting untuk dicatat bahwa keduanya adalah ibadah yang sangat mulia dan masing-masing memiliki keutamaan yang besar dalam Islam. Jika memungkinkan, lebih baik dilakukan keduanya sesuai dengan waktunya, dengan mempertimbangkan kemampuan dan prioritas yang ada.

 

Dalam situasi apapun, yang terpenting adalah niat yang ikhlas dalam melaksanakan ibadah kepada Allah, serta kesungguhan dalam mengikuti petunjuk agama yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.

 

Mari kita ingat bahwa qurban adalah kesempatan emas untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, sekaligus berbagi kebahagiaan dengan sesama. Dengan berqurban melalui Langkah Amanah, Sahabat Amanah tidak hanya melaksanakan ibadah yang penuh pahala, tetapi juga memastikan bahwa setiap hewan yang disembelih dapat memberikan manfaat maksimal kepada mereka yang membutuhkan. Kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada lembaga ini akan menjadikan ibadah qurban Sahabat lebih berarti, lebih tepat sasaran, dan lebih bermanfaat. Ayo, bersama-sama kita tunaikan ibadah qurban dengan penuh keikhlasan, dan jadikan momen Idul Adha sebagai peluang untuk mempererat ukhuwah dan menebar kebaikan bagi umat. Bergabunglah dengan Langkah Amanah, dan jadikan qurban Sahabat sebagai langkah nyata dalam mewujudkan kebaikan bagi banyak orang.