Waktu Pembayaran Fidyah: Sebelum, Saat, atau Setelah Ramadhan?

Memahami Waktu Pembayaran Fidyah dalam Islam

Fidyah adalah kewajiban mengganti puasa Ramadhan yang tidak dapat ditunaikan karena uzur tertentu, seperti lansia renta atau sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Ayat ini menjadi dasar utama hukum fidyah dalam syariat Islam. Namun, sering muncul pertanyaan: kapan waktu pembayaran fidyah yang tepat? Apakah boleh dibayar sebelum Ramadhan, saat Ramadhan, atau setelah Ramadhan?

Berikut penjelasan lengkapnya.

 

1. Bolehkah Membayar Fidyah Sebelum Ramadhan?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa fidyah tidak boleh dibayarkan sebelum masuk Ramadhan jika kewajiban itu terkait puasa Ramadhan yang akan datang. Hal ini karena fidyah adalah pengganti puasa yang ditinggalkan, dan kewajiban puasa sendiri baru berlaku ketika Ramadhan tiba.

Namun, dalam kondisi tertentu—misalnya bagi lansia atau orang sakit kronis yang secara pasti tidak mampu berpuasa—sebagian ulama membolehkan pembayaran fidyah dilakukan di awal Ramadhan, bahkan sekaligus untuk satu bulan penuh.

Artinya, membayar fidyah sebelum Ramadhan secara mutlak (misalnya di bulan Sya’ban untuk Ramadhan yang belum datang) tidak dianjurkan, karena kewajibannya belum berlaku.

 

2. Membayar Fidyah Saat Ramadhan

Inilah waktu yang paling umum dan paling aman menurut banyak ulama. Membayar fidyah saat Ramadhan diperbolehkan dan sesuai dengan praktik para sahabat.

Disebutkan bahwa Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ketika sudah lanjut usia dan tidak mampu berpuasa, beliau memberi makan orang miskin setiap hari selama bulan Ramadhan sebagai pengganti puasanya.

Model pembayarannya bisa dilakukan dengan dua cara:

  • Dibayar setiap hari sesuai jumlah puasa yang ditinggalkan.
  • Dibayar sekaligus untuk satu bulan penuh di akhir Ramadhan.

Keduanya dibolehkan selama jumlahnya sesuai dengan hari yang ditinggalkan.

 

3. Membayar Fidyah Setelah Ramadhan

Bagaimana jika fidyah belum sempat dibayarkan saat Ramadhan?

Para ulama sepakat bahwa fidyah boleh dibayarkan setelah Ramadhan, terutama bagi orang yang baru memastikan ketidakmampuannya berpuasa atau mengalami kendala distribusi.

Karena fidyah adalah kewajiban, maka selama belum ditunaikan, ia tetap menjadi tanggungan. Maka sebaiknya segera dibayarkan agar tidak menjadi beban hutang ibadah.

Dalam praktiknya, fidyah setelah Ramadhan sering dibayarkan sekaligus sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

 

Mana yang Paling Utama?

Jika dirangkum:

❌ Sebelum Ramadhan: Tidak dianjurkan, kecuali dalam kondisi khusus dan setelah masuk Ramadhan.

✅ Saat Ramadhan: Waktu yang paling utama dan banyak dipraktikkan.

✅ Setelah Ramadhan: Tetap sah dan diperbolehkan.

 

Yang terpenting adalah memastikan:

1. Jumlah fidyah sesuai hari puasa yang ditinggalkan.

2. Disalurkan kepada fakir atau miskin.

3. Diniatkan sebagai pengganti puasa Ramadhan.

 

Refleksi: Jangan Tunda Kewajiban

Waktu pembayaran fidyah bukan sekadar soal teknis, tetapi juga cerminan tanggung jawab seorang Muslim terhadap kewajiban ibadahnya. Jika memang tidak mampu berpuasa secara permanen, maka jangan menunda fidyah hingga bertahun-tahun.

Ramadhan adalah bulan ketaatan. Bagi yang tidak mampu berpuasa, Allah tetap membuka pintu pahala melalui fidyah. Sebagaimana firman-Nya:

Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Semoga kita termasuk hamba yang menjaga amanah ibadah, baik melalui puasa maupun melalui fidyah ketika memang dibenarkan syariat.