
LANGKAH AMANAH – Bulan suci Ramadan 1448 Hijriah semakin dekat. Sekitar 90 hari menjelang Ramadan, umat Islam mulai diajak mempersiapkan diri, bukan hanya dari sisi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga kesiapan spiritual dan penyelesaian kewajiban ibadah yang masih tertunda.
Ramadan merupakan bulan yang dinantikan umat Islam di seluruh dunia. Kehadirannya menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbaiki hubungan dengan Allah SWT, serta memperkuat kepedulian terhadap sesama.
Berdasarkan kalender Hijriah Global Tunggal yang digunakan Muhammadiyah, 1 Ramadan 1448 H diperkirakan jatuh pada Senin, 8 Februari 2027. Sementara itu, penetapan resmi pemerintah Indonesia akan mengikuti mekanisme hisab dan rukyatul hilal melalui Sidang Isbat Kementerian Agama.
Jangan Menunda, Periksa Kembali Utang Puasa dan Kewajiban Fidyah
Menjelang Ramadan, ada satu hal penting yang perlu diperhatikan umat Islam, yaitu memastikan kewajiban puasa Ramadan sebelumnya telah ditunaikan.
Bagi mereka yang masih memiliki utang puasa, penting untuk mengetahui apakah kewajibannya harus diselesaikan melalui qadha puasa atau fidyah sesuai dengan kondisi dan ketentuan syariat.
Fidyah merupakan tebusan berupa pemberian makanan kepada fakir miskin bagi orang-orang yang memenuhi kriteria tertentu sehingga tidak dapat menjalankan ibadah puasa.
Ketentuan ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 184:
“…Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin…”
Beberapa golongan yang memiliki kewajiban fidyah antara lain:
- Orang lanjut usia yang sudah tidak mampu berpuasa. Mereka yang secara fisik tidak lagi memungkinkan untuk menjalankan puasa dan tidak memiliki harapan untuk mampu berpuasa kembali.
- Orang yang mengalami sakit menahun atau penyakit yang kecil kemungkinan sembuh. Kondisi tersebut membuatnya tidak mampu menjalankan puasa secara permanen.
- Ibu hamil atau menyusui dalam kondisi tertentu. Ketentuan fidyah bagi ibu hamil dan menyusui bergantung pada alasan meninggalkan puasa dan terdapat perbedaan pendapat ulama. Karena itu, perlu berkonsultasi dengan ahli fikih atau lembaga keagamaan terpercaya.
- Orang yang menunda qadha puasa hingga Ramadan berikutnya tanpa uzur. Menurut pendapat mazhab Syafi’i, kondisi ini mewajibkan qadha sekaligus fidyah karena penundaan tersebut. Ketentuan ini memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Perlu dipahami bahwa tidak semua orang yang meninggalkan puasa wajib membayar fidyah. Orang yang meninggalkan puasa karena sakit sementara, perjalanan jauh, haid, atau nifas pada dasarnya memiliki kewajiban mengganti puasa melalui qadha sesuai ketentuan masing-masing.
Bagaimana Cara Menghitung dan Menunaikan Fidyah?
Secara umum, fidyah dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan dan kewajiban yang berlaku bagi masing-masing orang.
Dalam panduan BAZNAS, fidyah ditunaikan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin. Salah satu ukuran yang digunakan dalam panduan tersebut adalah satu mud makanan pokok, sekitar 675 gram, untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Fidyah juga dapat ditunaikan dalam bentuk uang berdasarkan ketentuan dan pendapat fikih yang digunakan oleh lembaga pengelola zakat.
Sebagai contoh, BAZNAS menetapkan nilai fidyah sebesar Rp65.000 per hari per jiwa untuk wilayah yang mengikuti ketetapan BAZNAS tahun 1447 H/2026 M. Besaran tersebut tidak otomatis berlaku untuk Ramadan 1448 H, sehingga masyarakat perlu memeriksa ketetapan terbaru sebelum melakukan pembayaran.
Hal terpenting adalah memastikan fidyah ditunaikan sesuai ketentuan syariat dan disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya.
Persiapkan Ramadan Sejak Sekarang, Bukan Hanya Menunggu Kedatangannya
Selain menyelesaikan kewajiban fidyah dan qadha puasa, ada beberapa hal yang dapat mulai dipersiapkan menjelang Ramadan.
1. Memperbaiki kualitas ibadah
Mulai membiasakan salat tepat waktu, memperbanyak membaca Al-Qur’an, berzikir, dan memperbaiki kebiasaan ibadah sehari-hari.
2. Menyelesaikan kewajiban yang tertunda
Periksa kembali utang puasa, fidyah, zakat, serta tanggung jawab lainnya yang perlu ditunaikan.
3. Mempersiapkan kesehatan fisik
Menjaga pola makan, istirahat yang cukup, dan membiasakan aktivitas fisik agar tubuh lebih siap menjalani ibadah puasa.
4. Menyusun rencana kebaikan dan sedekah
Ramadan menjadi kesempatan untuk memperluas manfaat bagi sesama. Mulai merencanakan sedekah, infak, zakat, serta membantu masyarakat yang membutuhkan.
5. Mempersiapkan kebutuhan keluarga
Atur kebutuhan rumah tangga, anggaran Ramadan, dan jadwal kegiatan keluarga agar ibadah dapat dijalankan dengan lebih tenang.
Ramadan Bukan Sekadar Perayaan, tetapi Kesempatan Memperbaiki Diri
Momentum 90 hari menuju Ramadan hendaknya menjadi pengingat bahwa persiapan ibadah tidak sebaiknya dilakukan secara mendadak.
Menyelesaikan kewajiban yang tertunda, memperbaiki kualitas ibadah, serta mempersiapkan kepedulian sosial merupakan bagian dari ikhtiar menyambut bulan suci.
Langkah Amanah mengajak masyarakat untuk menjadikan waktu menjelang Ramadan sebagai kesempatan memperbaiki diri dan menunaikan amanah ibadah yang masih tertunda.
Sebab, menyambut Ramadan bukan hanya tentang menghitung hari menuju bulan suci, tetapi juga tentang mempersiapkan diri agar dapat menjalankannya dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi sesama.